
Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, melakukan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Pulau Yoi Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe.
PKB ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Aidin Abdurahman mengatakan kegiatan PKB ini dilakukan selama dua hari.“Kami bersama tim dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam,” katanya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan bergerak (PKB) yaitu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh tim medis ke lokasi yang terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang sulit dijangkau oleh fasilitas kesehatan umum.
“Pelayanan yang dilakukan yaitu cek gula, asam urat, kolesterol, kunjungan rumah, kunjungan sekolah, pemberdayaan masyarakat, sanitasi, promosi kesehatan, PKG, dan rujukan kasus emergensi,” jelasnya.
